Pemerintah Desa Pamulihan Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Melalui Bantuan Keuangan Provinsi (IP) Tahun Anggaran 2025
BERITA DESA
13 Oktober 2025 Dilihat (693) Komen (0)

Pemerintah Desa Pamulihan Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Melalui Bantuan Keuangan Provinsi (IP) Tahun Anggaran 2025

 

Pemerintah Desa Pamulihan Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Melalui Bantuan Keuangan Provinsi (IP) Tahun Anggaran 2025

Pamulihan, 13 Oktober 2025

Pemerintah Desa Pamulihan, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (IP) Tahun Anggaran 2025 dengan anggaran Rp. 98.000.000.


Kegiatan ini dimulai pada tanggal 13 Oktober 2025 dan berlokasi di Dusun Pahing, sebagai jalan penghubung antara Dusun Pahing dengan Dusun Manis, sekaligus menjadi akses penghubung antara Desa Pamulihan dan Desa Legokherang.

Pelaksanaan kegiatan hari pertama dihadiri langsung oleh Pemerintah Desa Pamulihan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta turut hadir tim dari Kecamatan Subang yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Kasubag Umum. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Desa Pamulihan, Bapak Nana Sutisna, menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antara Pemerintah Desa Pamulihan, BPD yang senantiasa mengawal dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Subang, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang bersama-sama berkomitmen untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa. Tentunya, kami juga sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat Desa Pamulihan yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini, adapun pekerjaan peningkatan jalan desa ini memiliki volume panjang 300 m dengan total anggaran Rp. 98.000.000 dengan sistem pengerjaan menggunakan taburan aspal dan pasir (Latasir). Pelaksanaan kegiatan ini merupakan realisasi dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-Desa/2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025. Salah satu fokus pembangunan yang diamanatkan dalam keputusan tersebut adalah kegiatan pembangunan, rehabilitasi/peningkatan/dan pengerasan jalan desa, Dalam pelaksanaannya, kegiatan perbaikan jalan Desa Pamulihan melibatkan pihak ketiga, yaitu CV. Kahuripan Jaya Abadi, yang telah menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan Nomor: 031/SPMK/CV_KJA/X/2025.” ungkap Kepala Desa Pamulihan.

Ketua BPD Desa Pamulihan, Bapak Wowo Komaru Yulius, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi tersebut. Kami dari BPD Pamulihan menyambut baik program pembangunan jalan ini. Kegiatan ini bukan hanya sekadar perbaikan infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa, khususnya dalam memperlancar akses antar dusun dan antar desa,” ujar ketua BPD tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwa BPD akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi.

Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Subang melalui Kasi Pemerintahan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Pamulihan. Kami dari pihak kecamatan mengapresiasi Pemerintah Desa Pamulihan yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan arahan yang di tuangkan dalam surat keputusan Gubernur Jawa barat dengan tertib, transparan, dan melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi antara desa, BPD, masyarakat, dan pemerintah provinsi seperti ini patut dipertahankan karena menjadi contoh nyata penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik,” ujar perwakilan Kecamatan Subang.

Dengan terlaksananya kegiatan peningkatan infrastruktur jalan desa di Dusun Pahing, Pemerintah Desa Pamulihan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, baik secara teknis maupun partisipatif, dalam pelaksanaan kegiatan ini. Diharapkan hasil pembangunan ini dapat meningkatkan kenyamanan, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga desa.

Semoga dengan adanya peningkatan jalan ini, masyarakat Desa Pamulihan semakin merasakan manfaatnya, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam peningkatan kesejahteraan bersama. Mari kita jaga dan rawat hasil pembangunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kemajuan desa kita,” tutup Kepala Desa Pamulihan, Nana Sutisna.


Bagikan:



0 Komentar

Kirim Komentar