MUSYAWARAH PENETAPAN DAN PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PAMULIHAN TAHUN 2025
Pamulihan, 23 Januari 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamulihan sukses menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pamulihan Tahun 2025 pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Pamulihan ini dihadiri oleh Camat Subang, Denny Rosmayadi, S.STP., M.Si., beserta jajaran, Pemerintah Desa Pamulihan, Tim Evaluasi APBDesa Kecamatan, Tim Sebelas Desa pamulihan, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Para Ketua RW se Desa Pamulihan dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamulihan. Selanjutnya, dilaksanakan rapat paripurna pembahasan APBDesa Tahun 2025 yang berlangsung secara tertib dan transparan. Setelah rapat paripurna selesai, dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah penetapan APBDesa Pamulihan Tahun 2025 oleh Kepala Desa Pamulihan, Bapak Nana Sutisna, dan Ketua BPD Pamulihan, Bapak Aep Suherman, S.Pd. Prosesi ini turut disaksikan oleh Camat Subang, Bapak Denny Rosmayadi, S.STP., M.Si., Kapolsek Subang, dan Danramil Subang.
Setelah penandatanganan berita acara, acara dilanjutkan dengan sambutan dari beberapa tokoh. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Pamulihan, Bapak Nana Sutisna, yang menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya musyawarah dengan baik serta harapan agar APBDesa Tahun 2025 dapat dilaksanakan secara transparan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Pamulihan.
Berikutnya, Ketua BPD Pamulihan, Bapak Aep Suherman, S.Pd., menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. Beliau juga menekankan komitmen BPD dalam mengawal implementasi APBDesa secara optimal.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Camat Subang, Bapak Denny Rosmayadi, S.STP., M.Si., Dalam pidatonya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Beliau juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa Pamulihan Tahun 2025 serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2024 oleh Kepala Desa Pamulihan kepada Ketua BPD. Penyerahan ini menandai komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.
Musyawarah ini menandai langkah awal yang penting bagi Desa Pamulihan dalam merealisasikan berbagai program kerja untuk tahun 2025. Semoga seluruh rencana yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Pamulihan.